coretax

Juli 23, 2025
Transformasi Layanan Pajak: 13 Administrasi Wajib Coretax dalam PER-8/PJ/2025

Transformasi Layanan Pajak: 13 Administrasi Wajib Coretax dalam PER-8/PJ/2025

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong modernisasi sistem perpajakan nasional melalui digitalisasi menyeluruh. Salah satu upaya terbaru dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-8/PJ/2025 yang mulai berlaku pada 21 Mei 2025.
Februari 14, 2025
Coretax Hadapi Kendala Teknis, DJP Umumkan Hasil Perbaikan

Coretax Hadapi Kendala Teknis, DJP Umumkan Hasil Perbaikan

Dalam upaya meningkatkan efisiensi layanan perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan Coretax, sebuah sistem digital terintegrasi yang bertujuan mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.Β 
Februari 14, 2025
Wajib pajak dapat merubah alamat melalui Coretax

Wajib pajak dapat merubah alamat melalui Coretax

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak. Kini, perubahan alamat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem Coretax DJP, tanpa harus datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Februari 14, 2025
Penginputan data di Coretax saat ini tidak lagi menggunakan NPWP tetapi menggunakan NIK-NPWP

Penginputan data di Coretax saat ini tidak lagi menggunakan NPWP tetapi menggunakan NIK-NPWP

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menerapkan kebijakan baru dalam sistem administrasi perpajakan melalui platform Coretax.
Contact Us
close slider





    WhatsApp chat