per 12/PJ/2026

Oktober 9, 2026
Aturan Pembetulan SPT Diperbarui

PER-12/PJ/2026: Aturan Pembetulan SPT Diperbarui, Risiko Kurang Bayar Semu Diperjelas

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan PER-12/PJ/2026 untuk memperbarui ketentuan sebelumnya, yaitu PER-11/PJ/2025.
Oktober 8, 2026
PER-12/PJ/2026

PER 12/2026: Pegawai Bisa Ditunjuk Jadi Penandatangan Bukti Potong PPh

Kabar baik untuk tim finance dan pajak perusahaan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru saja mengeluarkan aturan resmi PER-12/PJ/2026. Lewat aturan ini, urusan tanda tangan bukti potong pajak di sistem Coretax jadi jauh lebih jelas dan fleksibel.
Contact Us
close slider





    WhatsApp chat