PMK

September 15, 2026
PMK 55/2026: Syarat Menjadi Konsultan Pajak Kini Lebih Ketat

PMK 55/2026: Syarat Menjadi Konsultan Pajak Kini Lebih Ketat

Penerbitan PMK 55/2026 membawa perubahan penting bagi siapa saja yang ingin memperoleh izin sebagai konsultan pajak.
Agustus 12, 2025
Kripto Tak Lagi Dikenai PPN

Kripto Tak Lagi Dikenai PPN, Pemerintah Resmi Terbitkan PMK 50/2025

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa aset kripto tidak lagi dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Contact Us
close slider





    WhatsApp chat