LKPM

Agustus 12, 2025
pelaporan LKPM

Terima Kasih Telah Mempercayakan Pelaporan LKPM kepada ADYASTA

Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh klien yang telah mempercayakan proses pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode ini kepada ADYASTA Consulting & Business Invesment.
Juni 16, 2025
Pelaku Usaha Wajib Waspada, Ini Konsekuensi Jika Tidak Melaporkan LKPM

Pelaku Usaha Wajib Waspada, Ini Konsekuensi Jika Tidak Melaporkan LKPM

Sesuai Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021, wajib membuat LKPM dan melaporkannya kepada BKPM. Adapun laporan tersebut bisa juga disampaikan lewat laman Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan pentingnya pelaporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) bagi seluruh pelaku usaha yang memiliki izin usaha di Indonesia. Kewajiban ini bertujuan untuk memantau perkembangan realisasi investasi serta memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan.
Maret 5, 2025
PENTINGNYA LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN MODAL (LKPM) BAGI INVESTASI DI INDONESIA

PENTINGNYA LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN MODAL (LKPM) BAGI INVESTASI DI INDONESIA

Pemerintah Indonesia melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus memperkuat pengawasan dan transparansi dalam dunia investasi dengan mewajibkan perusahaan penerima investasi untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kewajiban ini bertujuan untuk memastikan bahwa investasi yang dilakukan di Indonesia memiliki dampak positif terhadap perekonomian, sosial, dan lingkungan.
Contact Us
close slider





    WhatsApp chat