Pemerintah kembali menunda penerapan pemungutan PPh Pasal 22 bagi pedagang online di e-commerce. Kebijakan yang sebelumnya dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 tersebut ditunda karena pemerintah masih mempertimbangkan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga 9 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, jumlah wajib pajak yang telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mencapai 1.822.185 wajib pajak.
Semangat sukacita Natal memenuhi lingkungan Bhumi Bali School dalam acara Christmas Carnival Bhumi Bali School yang diselenggarakan pada Jumat, 19 Desember 2025.