adyasta

Februari 14, 2025
Coretax Hadapi Kendala Teknis, DJP Umumkan Hasil Perbaikan

Coretax Hadapi Kendala Teknis, DJP Umumkan Hasil Perbaikan

Dalam upaya meningkatkan efisiensi layanan perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan Coretax, sebuah sistem digital terintegrasi yang bertujuan mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.Β 
Februari 14, 2025
Wajib pajak dapat merubah alamat melalui Coretax

Wajib pajak dapat merubah alamat melalui Coretax

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak. Kini, perubahan alamat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem Coretax DJP, tanpa harus datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Februari 14, 2025
Penginputan data di Coretax saat ini tidak lagi menggunakan NPWP tetapi menggunakan NIK-NPWP

Penginputan data di Coretax saat ini tidak lagi menggunakan NPWP tetapi menggunakan NIK-NPWP

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menerapkan kebijakan baru dalam sistem administrasi perpajakan melalui platform Coretax.
Desember 20, 2024
Jadwal Baru Tanggal Jatuh Tempo Penyetoran Pajak

Jadwal Baru Tanggal Jatuh Tempo Penyetoran Pajak!

Merujuk pada Pasal 94 ayat (2) PMK 81/2024, Tanggal Jatuh Tempo Penyetoran Pajak Bulanan Pajak berikut harus disetorkan paling lambat tanggal 15 bulan setelah masa pajak berakhir. berikut ini adalah perubahan ketentuan jatuh tempo penyetoran pajak
Oktober 23, 2024
Sri Mulyani Menegaskan Pemisahan DJP dan DJBC akan Dibatalkan

Sri Mulyani Menegaskan Pemisahan DJP dan DJBC akan Dibatalkan

Sri Mulyani menegaskan bahwa pemisahan DJP dan DJBC akan dibatalkan dalam pemerintahan Prabowo-Gibran
Contact Us
close slider





    WhatsApp chat