Pemerintah menetapkan rancangan target penerimaan pajak dalam RAPBN 2027 sebesar Rp2.591,4 triliun. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 12,1% dibandingkan target penerimaan pajak dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa target penerimaan pajak tersebut setara dengan 9,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).