Tahukah Anda? Pemerintah mengalokasikan insentif pajak sebesar Rp576,4 triliun pada 2026.
Namun, perlu dipahami bahwa angka tersebut bukan berarti pemerintah memberikan uang tunai sebesar Rp576,4 triliun kepada masyarakat atau perusahaan.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk meningkatkan penerimaan negara di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Masih mengira semua pelaku UMKM otomatis dikenakan PPh Final sebesar 0,5% dari omzet? Ternyata, ada beberapa ketentuan dan fasilitas yang perlu kamu pahami.
RUU Perampasan Aset tidak hanya menyasar kasus korupsi. Tindak pidana di bidang perpajakan juga masuk dalam 13 jenis tindak pidana yang menjadi sasaran aturan tersebut.
Pemerintah memperkirakan belanja perpajakan pada 2027 mencapai Rp632 triliun, meningkat sekitar 9,6% dibandingkan proyeksi 2026 sebesar Rp576,4 triliun.