



Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk meningkatkan penerimaan negara di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Pernyataan tersebut disampaikan Bimo pada Jumat, 18 September 2026, saat menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya kenaikan tarif pajak.
Di sisi lain, penerimaan pajak hingga Agustus 2026 mencapai Rp1.409,9 triliun, tumbuh 24,1% dan telah mencapai 59,8% dari target penerimaan pajak tahun 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Penerimaan tersebut terutama berasal dari:
Kenaikan penerimaan PPN dan PPnBM salah satunya didorong oleh konsumsi masyarakat yang masih kuat. Peningkatan aktivitas ekonomi, termasuk permintaan listrik, semen, mobil, dan sepeda motor, turut berkontribusi terhadap pertumbuhan tersebut.
Meski demikian, pemerintah masih memperkirakan penerimaan pajak tahun 2026 belum mencapai target. Penerimaan pajak diproyeksikan berada di sekitar Rp2.310,8 triliun, atau sekitar 98% dari target.
Dengan demikian, terdapat potensi shortfall penerimaan pajak sekitar Rp46,9 triliun. Bagi wajib pajak dan pelaku usaha, kepastian mengenai tidak adanya kenaikan tarif PPN menjadi informasi penting di tengah perkembangan penerimaan negara dan kondisi ekonomi. Oleh karena itu, mengikuti perkembangan kebijakan perpajakan tetap penting untuk mendukung perencanaan dan kepatuhan pajak.


