



Indonesia kembali mencatat pencapaian membanggakan di tingkat global. Dalam laporan Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) 2026, Indonesia berhasil menempati peringkat #1 dunia sebagai negara paling transparan dalam pengelolaan insentif pajak.
Pencapaian ini menempatkan Indonesia di atas sejumlah negara maju seperti Korea Selatan, Australia, Belanda, Kanada, Jerman, Rusia, hingga Prancis.
Ranking Indonesia Naik Drastis
Perjalanan Indonesia dalam indeks transparansi pajak menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir:
Kenaikan ini dinilai sebagai hasil dari meningkatnya keterbukaan pemerintah dalam pengelolaan insentif perpajakan serta penyampaian informasi kepada publik secara lebih akuntabel.
Apa yang Dinilai dari Transparansi Pajak?
Salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan peringkat Indonesia adalah publikasi Tax Expenditure Report (TER) yang kini semakin lengkap dan terbuka kepada masyarakat.
Laporan tersebut memuat berbagai informasi penting seperti:
Dengan adanya transparansi ini, penggunaan insentif pajak dapat dipantau dan diawasi secara lebih jelas oleh publik.
UMKM dan Rumah Tangga Jadi Penerima Manfaat Terbesar
Pemerintah mencatat bahwa rumah tangga dan UMKM menerima lebih dari Rp389 triliun atau sekitar 70% dari total belanja perpajakan tahun 2025.
Insentif tersebut dimanfaatkan untuk mendukung berbagai sektor penting, seperti:
Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan insentif pajak diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Pajak Tetap Jadi Instrumen Utama Ekonomi
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pajak dan fiskal tetap menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.
Pada Kuartal I-2026, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh sebesar 5,61% dan investasi langsung meningkat 7,22%. Ke depan, pemerintah berharap insentif pajak dapat semakin tepat sasaran, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta memperkuat transparansi dalam tata kelola fiskal nasional.


