



Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk meningkatkan pengawasan dan administrasi perpajakan. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital perpajakan di Indonesia. Namun, di tengah perkembangan teknologi tersebut, muncul satu pertanyaan penting: bagaimana pemerintah memastikan keamanan dan kerahasiaan data wajib pajak?
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa keamanan dan kerahasiaan data wajib pajak tetap menjadi prioritas pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan sembarangan menggunakan AI dari sumber terbuka atau open source. Sebagai alternatif, DJP berencana mengembangkan teknologi AI secara mandiri agar penggunaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan administrasi perpajakan dan perlindungan data.
Menurut Bimo, pengembangan AI juga menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk meningkatkan kapasitas teknologi, terutama dalam pelayanan, analisis data, dan administrasi pajak.
AI Berpotensi Membuat Pengawasan Pajak Lebih Efisien
Pemanfaatan AI dinilai dapat membantu DJP mengolah data dalam jumlah besar dengan lebih cepat. Teknologi ini juga berpotensi meningkatkan ketepatan dalam mendeteksi ketidakpatuhan pajak serta menjawab pertanyaan rutin wajib pajak secara otomatis.
Dengan kemampuan tersebut, AI dapat menjadi salah satu alat pendukung pengawasan pajak yang lebih efisien. Proses analisis data yang sebelumnya membutuhkan waktu lebih lama berpotensi dilakukan dengan lebih cepat, sehingga membantu DJP dalam mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan.
Selain mendukung pengawasan, penggunaan AI juga dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan. Otomatisasi untuk pertanyaan rutin, misalnya, berpotensi mempermudah wajib pajak dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Meski demikian, pemanfaatan AI tetap perlu diimbangi dengan pengelolaan teknologi dan data yang tepat, terutama karena sistem perpajakan melibatkan informasi wajib pajak yang bersifat rahasia.
Pemerintah Kembangkan AI Secara Mandiri
Untuk mendukung penerapan teknologi ini, pemerintah berencana mengembangkan AI secara mandiri dan tidak hanya mengandalkan sistem dari sumber terbuka. Pendekatan tersebut diharapkan memungkinkan teknologi AI disesuaikan dengan kebutuhan khusus administrasi perpajakan.
Selain pengembangan mandiri, pemerintah juga berencana menjalin kerja sama dengan sejumlah otoritas pajak yang lebih dahulu mengembangkan dan memanfaatkan AI, salah satunya China.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempelajari pemanfaatan teknologi AI dalam sistem perpajakan. Dengan menggabungkan pengembangan teknologi dan pembelajaran dari negara lain, DJP berupaya memperkuat kapasitas digitalnya untuk menghadapi kebutuhan pengawasan pajak yang semakin kompleks.
Bagaimana dengan Keamanan Data Wajib Pajak?
Keamanan dan kerahasiaan data menjadi salah satu aspek penting dalam rencana penggunaan AI oleh DJP. Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan data tetap menjadi prioritas, sementara pengembangan AI secara mandiri dipilih agar teknologi dapat disesuaikan dengan kebutuhan administrasi perpajakan.
Namun, rencana pengembangan AI secara mandiri tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh aspek keamanan sistem. Informasi mengenai mekanisme teknis perlindungan data, pengendalian akses, serta pengawasan penggunaan AI belum dijabarkan secara terperinci dalam keterangan yang tersedia.
Karena itu, perkembangan penerapan AI di lingkungan DJP perlu terus diperhatikan, tidak hanya dari sisi peningkatan efisiensi pengawasan, tetapi juga dari sisi transparansi dan perlindungan informasi wajib pajak.
Transformasi Digital Perpajakan Memasuki Babak Baru
Pemanfaatan AI menunjukkan bahwa teknologi semakin berperan dalam modernisasi administrasi perpajakan. Kemampuan memproses data dengan cepat, mendukung analisis, dan mengotomatisasi pelayanan dapat membuka peluang bagi sistem pengawasan pajak yang lebih efisien.
Di sisi lain, keberhasilan penerapan teknologi ini tidak hanya ditentukan oleh kecanggihannya. Kepercayaan wajib pajak juga menjadi faktor penting, terutama ketika teknologi digunakan untuk mengolah informasi yang bersifat rahasia.
Ke depan, tantangan DJP adalah memastikan pemanfaatan AI dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan, efektivitas pengawasan, dan perlindungan data wajib pajak. Bagi wajib pajak dan pelaku usaha, mengikuti perkembangan transformasi digital perpajakan menjadi langkah penting agar dapat memahami perubahan sistem administrasi dan pengawasan pajak di Indonesia.


