



Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa ada empat paket ekonomi yang akan dilanjutkan hingga tahun 2026 sebagai bagian dari paket akselerasi ekonomi. Keputusan ini muncul dari rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan memberi kepastian kebijakan bagi UMKM, pekerja di sektor pariwisata dan industri padat karya, serta pekerja informal. Walau demikian, beberapa detail dari paket ini masih berupa rencana dan belum semuanya memiliki regulasi pelaksana yang lengkap.
Perpanjangan PPh Final 0,5% bagi UMKM orang pribadi ditujukan agar tarif pajak final yang sangat rendah tersebut tetap berlaku sampai tahun 2029, bukan diperpanjang tahun ke tahun. Program ini bertujuan meringankan beban pajak dan menyederhanakan administrasi bagi UMKM dengan pendapatan hingga sekitar Rp 4,8 miliar per tahun. Untuk tahun 2025, alokasi anggaran untuk paket ini adalah Β± Rp 2 triliun dengan jumlah UMKM terdaftar sekitar 542 ribu. Untuk menjadikan perpanjangan ini memiliki kekuatan hukum, pemerintah menyebut bahwa revisi Peraturan Pemerintah (PP) sedang dipersiapkan.
PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata (horeka) berlaku untuk pekerja di hotel, restoran, dan kafe dengan penghasilan hingga kira-kira Rp 10 juta per bulan. Insentif ini akan diperpanjang ke 2026, dengan estimasi anggaran sekitar Rp 480 miliar. Namun, meskipun pengumumannya sudah resmi dan ada komitmen anggaran, regulasi pelaksana detailnya (misalnya syarat administratif, implementasi di lapangan) belum sepenuhnya terbukti sudah selesai.
Insentif PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja industri padat karya juga akan diperpanjang. Ini mencakup industri seperti alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, dengan pekerja yang memiliki gaji maksimal sekitar Rp 10 juta per bulan. Sasaran penerima program ini kira-kira 1,7 juta pekerja. Estimasi anggaran tahun 2025 telah disebutkan, tetapi untuk regulasi yang mengikat di 2026 masih disiapkan. (DDTCNews)
Diskon iuran JKK & JKM bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) diperluas cakupannya (tidak hanya untuk ojek online / ojol / sektor sejenis, tapi juga pada pekerja informal seperti petani, nelayan, buruh bangunan, pekerja rumah tangga, pedagang, dll). Targetnya mencapai sekitar 9,9 juta orang dan perkiraan anggarannya sekitar Rp 753 miliar. Walau komunikasi publik sudah menyebut bahwa diskon ini βdiperluas dan akan dilanjutkanβ, detail regulasi seperti persentase diskon persisnya, mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan di lapangan belum semuanya tersedia secara final.
Sumber :


