Pemerintah memperkirakan belanja perpajakan pada 2027 mencapai Rp632 triliun, meningkat sekitar 9,6% dibandingkan proyeksi 2026 sebesar Rp576,4 triliun.
Belanja perpajakan merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal yang digunakan pemerintah untuk mendukung pembangunan nasional sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Dari total tersebut, terdapat lima sektor usaha yang diperkirakan menjadi penerima manfaat belanja perpajakan terbesar pada 2027.
1. Industri Pengolahan – Rp166,1 Triliun
Sektor industri pengolahan menjadi penerima belanja perpajakan terbesar pada 2027.
Pemerintah memperkirakan sektor ini mendapatkan fasilitas perpajakan sebesar Rp166,1 triliun, atau sekitar 26,2% dari total belanja perpajakan 2027.
Besarnya fasilitas perpajakan pada sektor ini antara lain berasal dari insentif yang dimanfaatkan pelaku usaha dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun, serta fasilitas seperti pembebasan bea masuk untuk barang modal dan kegiatan di kawasan perdagangan bebas.
2. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan – Rp70,7 Triliun
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menempati posisi kedua.
Pada 2027, sektor ini diperkirakan menerima belanja perpajakan sebesar Rp70,7 triliun, atau sekitar 11,2% dari total belanja perpajakan tahun depan.
3. Perdagangan – Rp66,5 Triliun
Sektor perdagangan juga diproyeksikan memperoleh fasilitas perpajakan dalam jumlah besar.
Nilainya diperkirakan mencapai Rp66,5 triliun, atau sekitar 10,5% dari total belanja perpajakan 2027.
4. Jasa Lainnya – Rp62,4 Triliun
Selanjutnya, sektor jasa lainnya diperkirakan menerima belanja perpajakan sebesar Rp62,4 triliun.
Angka tersebut setara dengan sekitar 9,9% dari total belanja perpajakan pada 2027.
5. Jasa Keuangan dan Asuransi – Rp58,5 Triliun
Sektor jasa keuangan dan asuransi berada di posisi kelima dengan estimasi belanja perpajakan sebesar Rp58,5 triliun.
Nilai tersebut mencakup sekitar 9,3% dari total belanja perpajakan 2027.
Daftar 5 Sektor Penerima Belanja Perpajakan Terbesar 2027
Jika dirangkum, berikut lima sektor dengan estimasi belanja perpajakan terbesar:
- Industri pengolahan: Rp166,1 triliun (26,2%)
- Pertanian, kehutanan, dan perikanan: Rp70,7 triliun (11,2%)
- Perdagangan: Rp66,5 triliun (10,5%)
- Jasa lainnya: Rp62,4 triliun (9,9%)
- Jasa keuangan dan asuransi: Rp58,5 triliun (9,3%)
Apa Artinya bagi Dunia Usaha?
Secara sederhana, pemerintah memperkirakan akan memberikan lebih banyak insentif dan fasilitas pajak pada 2027, dengan sektor industri pengolahan menjadi penerima terbesar.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendorong aktivitas usaha dan menjaga pertumbuhan ekonomi. Bagi pelaku usaha, perkembangan belanja perpajakan ini penting untuk diperhatikan karena fasilitas atau insentif pajak dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi perencanaan dan pengelolaan kewajiban perpajakan perusahaan.

