Site icon ADYASTA

Cukai MBDK dalam RAPBN 2026: Menjaga Kesehatan, Menambah Penerimaan

menjaga kesehatan untuk menambah penerimaan

menjaga kesehatan untuk menambah penerimaan

Pengenaan cukai atas MBDK resmi masuk dalam Nota Keuangan RAPBN 2026 dengan dua tujuan utama, yaitu menekan konsumsi gula berlebih di masyarakat sekaligus memperluas basis penerimaan negara. Pemerintah menargetkan total penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp334,3 triliun, di mana MBDK diharapkan menjadi salah satu kontributor penting.

Meskipun kebijakan akan diterapkan mulai 2026, besaran tarif MBDK belum final. Pemerintah menegaskan proses ini akan melibatkan DPR dan Kementerian Kesehatan agar kebijakan seimbang antara fiskal dan Kesehatan,

Pengenaan cukai atas Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) diperkirakan memberi dampak signifikan bagi penerimaan negara dan industri. Setelah target Rp3,8 triliun pada APBN 2025 gagal terealisasi, kebijakan ini kembali dimasukkan dalam RAPBN 2026 dengan harapan kontribusi yang lebih besar. Selain memperkuat strategi diversifikasi basis penerimaan kepabeanan dan cukai, kebijakan ini juga diharapkan mampu menyeimbangkan tujuan fiskal dengan pengendalian konsumsi masyarakat.

Bagi industri minuman, penerapan cukai MBDK berisiko menekan kinerja, khususnya produsen menengah dan kecil. Meski permintaan minuman berpemanis relatif tidak elastis, kenaikan harga berpotensi mendorong konsumen beralih ke minuman tradisional atau tanpa kemasan. Pergeseran ini bisa menekan penjualan industri formal sekaligus memicu persaingan tidak seimbang dengan pelaku usaha informal yang tidak terkena cukai.

Sementara itu, dari perspektif makroekonomi, pemerintah optimistis dampaknya terhadap inflasi dan daya beli masyarakat relatif terbatas. Dengan catatan, kebijakan ini harus diimbangi dengan program perlindungan sosial serta reformasi fiskal yang menyasar kelompok berpendapatan rendah. Hal ini penting untuk mengurangi potensi resistensi sosial akibat kenaikan harga sekaligus memastikan tujuan utama pengendalian konsumsi gula berlebih tetap tercapai.

Pengenaan cukai atas MBDK dalam RAPBN 2026 merupakan langkah strategis pemerintah yang tidak hanya ditujukan untuk memperkuat penerimaan negara melalui diversifikasi basis cukai, tetapi juga untuk mendorong pengendalian konsumsi gula berlebih demi kesehatan masyarakat. Namun, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada penetapan tarif yang proporsional, kesiapan industri, serta mitigasi dampak sosial dan ekonomi yang mungkin muncul.

Exit mobile version