Penerimaan pajak Indonesia menunjukkan tren yang sangat positif di awal tahun 2026. Hingga akhir April 2026, pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp646,3 triliun atau sekitar 27,4% dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun. Secara tahunan, angka ini tumbuh 16,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah optimistis pertumbuhan penerimaan pajak masih dapat terus didorong hingga mencapai 20% sepanjang tahun berjalan.
1. Sektor Perdagangan Jadi Penyumbang Terbesar
Sektor perdagangan menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak nasional dengan nilai mencapai Rp161 triliun atau sekitar 24,9% dari total penerimaan pajak. Pertumbuhan neto sektor ini tercatat sangat tinggi, yakni sebesar 47,6%.
Kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM) serta pertumbuhan transaksi perdagangan online atau e-commerce yang terus meningkat di masyarakat.
2. Industri Pengolahan Tetap Stabil
Di posisi kedua, sektor industri pengolahan menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp145,3 triliun dengan kontribusi sekitar 22,5%. Sektor ini tumbuh 8,4% secara neto.
Kinerja positif industri pengolahan terutama didorong oleh meningkatnya profitabilitas industri minyak kelapa sawit yang masih menjadi salah satu penopang utama ekspor nasional.
3. Pertambangan Masih Ditopang Harga Komoditas
Sektor pertambangan menyumbang setoran pajak sebesar Rp56,7 triliun dengan kontribusi 8,8% terhadap total penerimaan pajak nasional. Pertumbuhan neto sektor ini mencapai 6,8%.
Pertumbuhan tersebut didukung oleh sektor pertambangan migas serta harga komoditas global yang masih berada pada level tinggi.
4. Konstruksi dan Real Estate Tetap Bertumbuh
Sementara itu, sektor konstruksi dan real estate mencatat penerimaan pajak sebesar Rp24,2 triliun dengan kontribusi 3,7%. Pertumbuhan sektor ini relatif moderat di angka 0,8%.
Pertumbuhan terutama berasal dari subsektor real estat milik sendiri yang masih menunjukkan aktivitas positif di tengah dinamika ekonomi nasional.
Jenis Pajak Dengan Setoran Tertinggi
Selain berdasarkan sektor usaha, pemerintah juga mencatat jenis pajak dengan kontribusi terbesar terhadap penerimaan negara. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM menjadi penyumbang tertinggi dengan nilai Rp221,2 triliun dan pertumbuhan mencapai 40,2%.
Diikuti oleh PPh Badan dan Deposito PPh Badan sebesar Rp135,2 triliun dengan pertumbuhan 5,1%, serta PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 sebesar Rp101,1 triliun yang tumbuh 25,1%. Menurut Purbaya Yudhi Sadewa, data penerimaan pajak ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat masih cukup kuat meskipun di tengah berbagai sentimen perlambatan ekonomi global.

