Site icon ADYASTA

Pemerintah Bentuk Tim Khusus Tagih Pajak 40 Perusahaan Baja Asal China

Pemerintah Bentuk Tim Khusus Tagih Pajak 40 Perusahaan Baja Asal China

Pemerintah Bentuk Tim Khusus Tagih Pajak 40 Perusahaan Baja Asal China

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pembentukan tim khusus untuk menagih tunggakan pajak dari 40 perusahaan baja asal China.


Tim Khusus untuk Penagihan Lebih Efektif

Tim khusus ini akan berada langsung di bawah pimpinan Sekretaris Jenderal (Sekjen) atau Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan. Dalam pelaksanaannya, tim akan melibatkan dua institusi utama, yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Pembentukan tim ini dilakukan karena metode penagihan sebelumnya dinilai kurang efektif dalam menghadapi perusahaan-perusahaan dengan potensi pelanggaran yang kompleks.

Tidak Hanya Imbauan, Tapi Penegakan Hukum

Pemerintah juga telah mendapatkan dukungan dari pihak pemerintah China melalui duta besar untuk mendorong kepatuhan perusahaan-perusahaan tersebut. Namun demikian, imbauan dinilai belum cukup.

Menurut Menteri Keuangan, tanpa tindakan penegakan hukum yang tegas, potensi pelanggaran akan terus terjadi. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan ke depan akan lebih mengedepankan enforcement atau penindakan langsung.

Modus Penghindaran Pajak yang Ditemukan

Sebelumnya, DJP telah melakukan penyidikan terhadap tiga perusahaan baja, yaitu:

Ketiga perusahaan tersebut diduga melakukan berbagai praktik penghindaran pajak, antara lain:

Langkah Penegakan Akan Diperluas

Ke depan, pemerintah akan menerapkan langkah penegakan hukum yang sama terhadap 40 perusahaan lainnya yang diduga menggunakan modus serupa.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya terhadap perusahaan dengan aktivitas lintas negara.


Exit mobile version